Tidak jarang emosi negatif menghantui diri kita dalam waktu yang cukup lama. Tentunya hal ini membawa efek negatif terhadap keseharian kita. Ketika sudah parah, kita bisa saja tersugesti untuk menyakiti diri kita atau biasa kita kenal dengan sebutan self harm. Self harm merupakan perilaku menyakiti diri sendiri secara sengaja dengan membuat luka pada tubuh. Luka yang dimaksud merupakan luka yang tampak, seperti luka gores, luka bakar, dan lebam. Perilaku ini biasanya dilakukan untuk membuang memori kelam dan menghukum diri sendiri. Perilaku ini sangat berbahaya karena walaupun tidak ada maksud untuk bunuh diri, perilaku self harm dapat meninggalkan infeksi serius bahkan sampai kematian yang tidak disengaja.
Selain dengan luka fisik, beberapa perilaku juga ternyata masuk ke kategori self harm. Meminum alkohol dan mengisolasi diri dari lingkungan luar yang diakibatkan oleh emosi negatif dapat juga dikategorikan sebagai self harm. Orang yang melakukan self harm cenderung menyembunyikan perilaku tersebut. Hal ini membuat sulit sekali mengidentifikasi orang yang melakukan self ham. Maka ketika kita melihat tiba-tiba teman kita menjadi pendiam dan memiliki luka pada tubuhnya, mungkin luka itu akibat menyakiti diri sendiri. Perilaku self harm membuat pelakunya merasa rasa sakit yang ia terima dapat melepaskan emosi negatif yang ia rasakan. Putus asa dengan cara menghadapi masalah yang tak kunjung usai, akhirnya pelampiasan dilakukan dengan menyakiti diri sendiri.
Orang yang kerap melakukan self harm disarankan untuk segera mengunjungi tenaga ahli seperti psikolog dan psikiater. Dengan mengujungi psikolog dan psikiater diharapkan dapat mengetahui akar permasalahan dan dapat dilakukan terapi penyembuhan yang tepat. Apabila belum dapat menemui tenaga ahli, ada baiknya menyibukan diri dengan berbagai macam kegiatan positif. Kegiatan yang disarankan merupakan kegiatan yang dapat dilakukan sembari mengeluarkan emosi dan tenaga seperti berolahraga.